KPU secara msmellacreations resmi mengumumkan bahwa Pemilu 2029 akan menjadi tonggak sejarah dengan penerapan sistem digital yang lebih lengkap. Beberapa hal utama yang disiapkan antara lain:
1. Sistem Pendaftaran Pemilih Berbasis Digital
Pemilu 2029 akan menggunakan sistem pendaftaran pemilih yang sepenuhnya berbasis digital. Melalui aplikasi resmi yang terintegrasi dengan database kependudukan nasional (Dukcapil), pemilih dapat melakukan registrasi secara online dan melakukan verifikasi data diri tanpa harus datang langsung ke kantor KPU atau kecamatan.
Ini tentu memudahkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil maupun di luar negeri untuk memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih sah.
2. Pemungutan Suara Elektronik (E-Voting)
Salah satu inovasi terbesar adalah penerapan e-voting pada beberapa daerah pilot project Pemilu 2029. Dengan sistem ini, pemilih dapat menggunakan perangkat elektronik untuk memberikan suara mereka dengan cara yang aman dan terjamin kerahasiaannya.
Teknologi blockchain akan digunakan untuk memastikan suara tidak bisa dimanipulasi dan semua data suara tercatat secara transparan serta dapat diaudit kapan saja oleh pihak terkait.