Sebuah badan penegakan hukum “satu atap” baru yang bertujuan slot via qris untuk menyederhanakan langkah-langkah kontrol perbatasan Malaysia diperkirakan akan resmi memulai operasinya pada hari Sabtu (1 Februari), dengan langkah ini diharapkan dapat meminimalkan birokrasi dan memperbaiki masalah kemacetan.
Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) akan mengambil alih 114 pos pemeriksaan perbatasan di seluruh negeri secara bertahap, The Star melaporkan pada hari Jumat.
Tahap pertama akan melibatkan sekitar 22 pos pemeriksaan – termasuk di Jalan Tol Johor-Singapura dan Jalur Kedua.
Seorang pejabat dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengatakan kepada The Star bahwa 114 pos pemeriksaan di seluruh negeri termasuk 56 melalui laut, 30 melalui darat, serta di 28 bandara.
“Sarawak memiliki jumlah pos pemeriksaan terbanyak dengan 34, diikuti oleh Johor (16) dan Sabah (14),” kata pejabat tersebut, seraya menambahkan bahwa ia berharap badan terpadu satu atap tersebut dapat membantu mengurangi kemacetan di perbatasan darat dengan Singapura dengan komando dan koordinasi yang tepat.
“Tujuan utama lembaga ini adalah menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum dalam pengawasan perbatasan di semua pos pemeriksaan di seluruh negeri. Perlu waktu sebelum AKPS mengambil alih semua 114 pos pemeriksaan di seluruh negeri,” kata pejabat itu, seraya menambahkan bahwa petugas ditugaskan untuk mengoptimalkan kebutuhan tenaga kerja dan sumber daya.
Media lokal melaporkan bahwa Kabinet Malaysia telah menyetujui pembentukan AKPS pada April tahun lalu.
Antara lain, instansi yang terlibat dalam AKPS antara lain kepolisian, Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kesehatan, Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia, dan Dinas Perhubungan Jalan.
Secara terpisah, Ketua Komite Pekerjaan, Transportasi, Infrastruktur, dan Komunikasi Negara Bagian Johor Mohamad Fazli Mohamad Salleh mengatakan kepada The Star bahwa AKPS akan beroperasi di empat lokasi di Johor mulai 1 Februari.
“Kami berharap transisi akan berjalan lancar di kedua pos pemeriksaan (darat) kami dengan Singapura.
“Pemerintah daerah berharap ini bisa membantu mengurangi kepadatan di pos-pos pemeriksaan kami,” katanya, seraya menambahkan bahwa saat ini ada lebih dari 20 instansi yang menangani berbagai peran di kompleks bea cukai, imigrasi, dan karantina Bangunan Sultan Iskandar (BSI).
“Dengan AKPS, kami harapkan semua birokrasi bisa dipermudah, terutama dalam hal koordinasi dan komando,” kata Mohamad Fazli.